Rabu, 15 Februari 2012

KESADARAN LINGKUNGAN

 Melindungi lingkungan bukan hanya suatu komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi ini juga  merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka.

Dalam diskusi tentang kesadaran lingkungan ini, suatu perusahaan yang memiliki catatan lingkungan yang buruk, mereka hanya dapat merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral mereka. Hal ini dilakukan dengan cara:
  • Mengatur dan menekankan standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
  • Memastikan oli dan zat kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
  • Mengatur dan menekankan prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
  • Membangun prosedur kerja aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi menyebabkan polusi ; dan
  • Memenuhi perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan tidak mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak mengikuti standar dan prosedur.
Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu meningkatkan dan mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
  • Jenis polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
  • Langkah dasar guna melindungi lingkungan area kerja kita; dan
Peraturan dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran lingkungan.
  • meningkatkan penanganan material;
  • meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
  • melakukan pelatihan tambahan.
Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
  • bising, seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
  • sampah, seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
  • polusi tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
  • polusi air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya atau pengotor masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
  • polusi udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area kerja;
  • gangguan, yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu kenyamanan atau kualitas kehidupan; dan
  • getaran, yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan peralatan dan bisa merusak struktur, bangunan atau formasi alam..
Kita juga dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja. Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan polusi tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara kita dapat mengendalikan polusi.
Pencegahan polusi mensyaratkan kita untuk mengurangi sampah-sampah yang dihasilkan dari tepat kerja. Metode pencegahan tersebut meliputi:
  • Pengurangan sumber – contohnya, mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang jarak waktu pemeriksaan dll.;
  • Daur ulang– penggunaan kembali produk, seperti oli mesin truk solar, dapat digunakan di dalam stasiun pembakit listrika;
  • perbaikan – seperti memisahkan bahan logam berat dari tempat pembuangan chrome plating bath;
  • pembuangan – menyimpan dan membuang zat kimia dan bahan-bahan berbahaya dengan benar.
Mari kita lihat tiap jenis polusi dan memperbaharui cara kita mencegah polusi.
POLUSI SUARA
Polusi suara terjadi dari peralatan dan perkakas yang kita gunakan untuk melakukan pekerjaan kita.
Cara-cara dasar untuk mengurangi polusi suara yaitu meliputi:
  • memastikan peredam suara pada peralatan bergerak dirawat dan masih berfungsi dengan baik;
  • menggerinda atau memalu peralatan jauh dari kantor;
  • merencanakan atau menjadwalkan pekerjaan Anda setelah bekerja;
  • membuat penghalang bunyi, seperti plywood hoardings or earth bunding;
  • mengganti peralatan dengan yang lebih tenang; dan
  • Sizing the equipment and machinery for the job.
Jangan menggunakan peralatan yang rusak dan ingat  untuk memberitahukan di sekitar Anda tentang pekerjaan yang dilakukan.
SAMPAH
Pengurangan sumber, metode daur ulang dan pembuanganan dapat dilakukan dalam pengaturan sampah.
Pengurangan sampah dari sumbernya harus menjadi prioritas utama karena hal tersebut merupakan salah satu cara yang paling efektif guna menangani resiko lingkungan.
Ada dua metode umum pengurangan sumber:
  • Pergantian produk; dan
  • Pergantian proses.
Pergantian produk adalah ketika kita memilih produk atau perlalatan yang memiliki potensi pencemaran rendah.
Pergantian produk dapat berupa:
  • Pembuatan suatu produk guna mengurangi dampak lingkungan; dan
  • Mengingkatkan umur produk dengan, contoh, memperpanjang frekuensi antara pergantian oli.
Pergantian proses adalah dimana kita mengganti atau meningkatkan cara kita bekerja.
Pergantian proses bisa berupa:
  • Pergantian zat kimia dengan bahankurang beracun;
  • Meningkatkan kondisi pengoperasian;
  • Mengganti perawatan peralatan;
  • Meningkatan pengoperasian dan pelaksanaan perawatan;
  • Mengikatkan pelaksanaan pengolahan;
  • meningkatkan penanganan material;
  • meningkatkan pengendalian penyimpanan; dan
  • melakukan pelatihan tambahan.
Daur Ulang
Agar pendaurulangan menjadi cara efektif untuk mengurangi polusi pada sumbernya, perlu dipertimbangkan pada saat pembuatan atau pembelian.  Kita harus mengetahui semua cara yang mungkin kita bisa tingkatkan dalam penggunaan material dan peralatan di area kerja kita. Pengawas atau manager Anda harus diberitahukan tentang tiap ide yang membangun.
Kita ikut seta dalam program daur ulang dengan memastikan bahan sampa apasaja disimpan di dalam area pembuangan yang telah tepat dan dirancang.
POLUSI TANAH
Kebiasaan kerja kita dan pelaksanaan pengoperasian memiliki dampak yang tinggi di dalam area kerja dan disekitar area tersebut.
Apakah kita memiliki kebiasaan kerja berikut ini:
  • memperbaiki kendaraan dan peralatan di lapangan dan menumpahkan oli dan sampah ke tanah;
  • menyimpan atau menyalurkan oli dari drum di area yang tidak dibendung dengan benar atau kurang ditangguli;
  • pembuangan saringan oli bekas dan lap yang telah terkontaminasi dengan membuangnya kedalam tempat sampah atau di tanah;
  • pelumasan atau pembersihan kendaraan atau peralatan di dalam suatu area tanpa tempat pengontrol aliran air bekas pencucian;
  • tempat sampah yang telah penuh sekali dan membiarkan materal tumpah ke tanah;
  • pengoperasian peralatan dengan pengaman muatan yang kuranf atau muatan tidak tertutup,
  • berkendaraan di jalan yang tidak untuk dilalui; atau
mebersihkan vegetasi dari area kerja tanpa ijin atau tanpa mempertimbangkan rehabilitasi.
Akibat tidak mengembangkan kebiasaan lingkungan yang baik guna mengontrol pencemaran tanah bisa meliputi:
  • air tanah tercemar;
  • perubahan tetap disekitar area seperti angina dan hujan mengikis area yang bersih;
  • kehilangan material;
  • personel cidera; dan
  • biaya pelaksanaan meningkat.
POLUSI AIR
Kita semua perlu melindungi sumber air alami, seperti sungai, anak sungai dan cadangan air bawah tanah, dari pengasinan, erosi atau pencemaran.
Beberapa cara zat beracun, bebahaya atau pencemar dapat memasuki sumber air, yaitu:
  • tumpahan dari area pencucian;
  • saluran dari beton yang basah;
  • washing out concrete or grout from mixers;
  • bocoran dari fasilitas penyimpanan oli;
  • kerusakan pada pipa oli bawah tanah;
  • tumpahan bahan baker dan zat kimia dari pengangkutan atau penyimpaan; dan
  • fasilitas pencucian portable yang tidak terhubungan dengan system pembuangan yang terkontrol.
Selalu waspada terhadap kemungkinan adanya tumpahan dari pekerjaann yang sedang Anda lakukan.
POLUSI UDARA
Polusi udara dalam bentuk debu , gas, asap, uap atau kabut, akan terbang dalam jarak tertentu oleh angin kuat.
Beberapa dampak polusi udara yang memungkinkan adalah:
  • masalah pernapasan jangka pendek dan panjang;
  • kontaminasi hasil panen yang dapat memasuki rantai makanan;
  • asap dan embun yang dapat menutupi sinar matahari; dan
  • uap dan gas asam tertentu yang dapat menyerang dan merusak bangunan.
Beberapa cara mencegah polusi udara, yaitu:
  • mentaati peraturan yang Anda harus ikuti ketika membakar sampah.  Bahan tertentu hanya boleh dibakar dibawah kondisi tertentu.  Beberapa pengoperasian mensyaratkan ijin untuk membakar sampah sementara lainnya perlu membawa sampah mudah terbakar  ke area pusat pembuangan di luar area kerja.
  • Jika perlu membasahi jalanan dan dinding bekerja guan mengurangi kecelakaan karena debu yang meningkat.
  • Peralatan produksi, seperti penghilang asap dan pengumpul debu, harus dirawat dan performanya harus dimonitor
GETARAN
Ketika menggunakan peralatan bergetar dan peralatan beratm Anda bisa dengan mudah menciderai diri Anda sendiri atau merusak lingkungan kerja.
Getaran dari peralatan berat dapat merusak bangunan dan struktur atau menyebabkkan tanah alami longsor.
Anda harus selalu melakukan analisa bahaya sebelum bekerja mendekati bangunan, struktur, tanah tidak stabil, mendekati sisi jurang atau dekat overhanging earth formations.
Peraturan dasar untuk melindungi lingkungan
Tiap lokasi dan tempat kerja memiliki peraturan dan prosedur khusus guna mengendalikan dampak negative terhadap lingkungan.
Ada, bagaimananpun, beberapa peraturan sederhana yang, jika diberlakukan, akan membantu mengurangi resiko pencemaran.
Beberapa peraturan dasar untuk melindungi lingkungan meliputi:
  • rencanakan pekerjaan Anda dan pikirkan akibat yang mungkin terjadi dari tindakan Anda;
  • mengemudi hanya pada jalan yang telah dibuat;
  • pastikan area kerja anda tetap bersih, sampah pada tempatnya, letakkan sampah logam di area yang telah dibuat dan gunakan kembali  bahan jika memungkinkan;
  • Gunakan penampung oli dan sara pembuangan yang disahkan ketikan melakuakn perawatan di lapangan; dan
  • Jangan membakar sampah;
  • Jangan mengosongkan oli atau zat kimia di area yang tidak terbendung atau ditampung; dan
  • Jangan membersihkan vegetasi tanpa permit yang tetap.
Ingat, jika Anda merasa ragu akan apa yang harus Anda kerjakan, mohon bertanya pada pengawas Anda atau petugas lingkungan.
MANFAAT PENCEGAHAN POLUSI
Menyingkirkan pencemaran lingkungan memberikan sejumlah manfaat
Dengan mengikuti peraturan sederhana tersebut, kita bisa mendapat keuntungan dari melindungi lingkungan dengan:
  • Mencegah cidera dan kerusakan kesehatan jangaka panjang;
  • Meningkatkan moral dan keikutsertaan;
  • Memperluas gambaran kita;
  • Mengurangi biaya operasional;
  • Mengurangi resiko kejahatan dan civil liability; dan
  • Melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan menyumbagkan dan ikut serta dalam mengolah dampak lingkungan, kita semua membagi manfaatnya.
KESIMPULAN
Hari ini kita telah melihat bagaimana merencanakan pekerjaan kita dan mengerti apa yang kita lakukan dapat menguntungkan lingkungan.
Kita telah mengetahui tujuh kelompok polusi umum yang dapat memperburuk lingkungan:
  • Suara- bunyian apapun yang tidak diinginkan di area kerja;
  • Sampah – tiap bahan bekas, zat kotoran atau yang tidak diinginkan yang dibuangan;
  • Polusi tanah – tiap tumpahan, atau pencemaran, tanah di area kerja;
  • Polusi air – tiap zat beracun, bebahaya atau polusi masuk kedalam air atau air tanah yang terkendali:
  • Polusi udara – taip debu, uap atau semportan di dalam area kerja;
  • ganguan – suatu tindakan atau kelalauian ayng mempengaruhi kenyamanan dan kualitas kehidupan;
  • getaran – disebabkan oleh plant dan peralatan yang dapat merusak struktur, bangunan atau pembentukan alam.
Kita telah mengetahui bagaimana kita dapat mengurangi resiko pencemaran dengan memberlakukan:
  • pengurangan sumber – (mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang jarak waktu perawatan dll);
  • daur ulang – (penhhunaan oli mesin truk solar. Contohnya, re treating truck diesel engine oil, for example, for use in a power station, re using equipment in alternate applications);
  • treatment – (precipitation of heavy metal from a spent chrome plating bath); and
  • pembuangan – (menyimpan dan membuang zat kimia atau bahan berbahaya dengan cara yang benar).
sumber http://kampus.okezone.com/read/2011/09/21/373/505268/konferensi-internasional-rangsang-kesadaran-lingkungan

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP ITU WAJIB


pengelolaan lingkungan 

Usaha melestarikan lingkungan dari pengaruh dampak pembangunan adalah salah satu usaha yang perlu dijalankan. Pengelolaan lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat suatu proyek pembangunan. Pengelolaan yang baik menjaga ekosistem dengan mencegah berlangsungnya pembangunan, sebab pembangunan itu perlu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Jadi, yang penting disini adalah membangun dengan berdasarkan wawasan lingkungan bukan membangun yang berwawasan ekonomi semata.
Sesuai dengan dampak yang diduga akan terjadi, maka ditetapkan cara pengelolaan yang bagaimana yang akan di lakukan agar tepat guna. Teknologi yang akan digunakan, ditetapkan berdasarkan prinsip efektif, efisien dengan biaya murahan agar dapat ditanggulangi dari hasil proyek tanpa harus menderita kerugian. proyek berjalan dengan baik disertai keuntungan yang tetap utuh.
Tujuan dari pengelolaan lingkungan di sini terutama mencegah kemunduran populasi sumber daya alam yang dikelola dan sumber daya alam lainnya yang ada disekitarnya dan mencegah pencemaran limbah/polutan yang membahayakan.
Pengelolaan sumber daya alam
Pengelolaan sumber daya alam mencakup beberapa upaya yang dilakukan secara terpadu dan bertahap. Upaya ini disebut sebagai upaya terpadu karena dalam pengelolaan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan bersama-sama yaitu:
  • kegiatan pemanfaatan;
  • kegiatan pengendalian;
  • kegiatan pengawasan;
  • kegiatan pemulihan;
  • dan kegiatan pengembangan lingkungan.
Dengan melaksanakan urutan kegiatan-kegitan seperti tersebut di atas, maka kualitas lingkungan dapat dijaga kelestariannya, agar selanjutnya dapat tetap mendukung kesejahteraan manusia. Di sini haruslah pula disertai mental dari si pengelola yang dengan segala tanggung jawab dan kesadaran harus berusaha memelihara sumber daya alam yang tersedia untuk mengelola hingga masa yang akan datang.
Pengelolaan lingkungan merupakan upaya yang dilakukan secara bertahap karena tindakan dalam pengelolaan diawali dengan: penyusunan rencana, disusul dengan tahap pelaksanaan yang berupa pemanfaatan, pengendalian, dan pengembangan lingkungan untuk menjaga kelestarian kualitas lingkungan.
Bila kita kaji selanjutnya, maka pengelolaan lingkungan berazaskan pelestarian kemampuan lingkungan agar serasi dan seimbang untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Sumber: Lingkungan Hidup & Kelestariannya Prof. Dr. H, Imam Supardi, dr. Sp.Mk.

FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP BAGI MANUSIA


fungsi lingkungan hidup 

Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya. Manusia makan dan tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian atau huah-buahan seperti beras, jagung, tomat. Manusia makan daging hewan, yang juga merupakan bagian dan lingkungan.
Dari lingkungan hidupnya, manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-turnbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Tetapi tidak hanya manusia yang hidup seperti itu. Makhluk hidup yang lain seperti hewan dan binatang-binatang mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup karena lingkungan hidupnya. Burung mencari makanan dan sumber-sumber yang tersedia dan lingkungannya, yakni ulat, cacing, air, biji-bijian. Cacing bisa hidup dan berkembang biak dan tanah dan binatang-binatang yang lebih kecil (mikroba) dan dan daundaunan atau dan binatang-binatang yang membusuk. Tumbuh-tumbuhan dapat hidup karena air, udara, humus, zat-zat hara dan sebagainya.
Dari lingkungan hidup, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan bisa memperoleh daya atau tenaga. Manusia memperoleh kebutuhan pokok atau primer, kebutuhan sekunder atau bahkan memenuhi lebih dan kebutuhannya sendiri berupa hasrat atau keinginan. Atas dasar lingkungan hidupnya pulalah manusia dapat berkreasi dan mengembangkan bakat atau seni. Adanya sepeda, mobil, rumah, gedung bertingkat, Candi Borobudur, Menara Pisa, Kota Jakarta, Kota Roma, Bandara Schipol, Hyde Park, Taman Ismail Marzuki (TIM), Pesawat Apollo ke bulan dan sebagainya adalah hasilhasil kreasi dan seni umat manusia yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Dengan demikian, dapat kita pahami, bahwa manusia dan makhluk hidup lainnya tidak bisa hidup dalam kesendirian. Bagian-bagian atau komponen-komponen lain, mutlak harus ada untuk mendampingi dan meneruskan kehidupan atau eksistensinya.
Kalau sejenak kita kaitkan kepada filsafat, maka segala sesuatu ada, karena ada yang ada. Adanya sesuatu karena telah ada yang berada. Dalam hubungan ini Ridding menyatakan bahwa, “Semua mempunyai tempatnya dan tidak ada sesuatu yang berdiri sendiri”.1 Jadi, segala sesuatu ada dari yang ada di sekitar. Bagian-bagian (komponen) yang mendampingi dan sekaligus sebagai sumber mutlak kehidupannya itulah yang dinamakan lingkungan hidup.
Sumber Pustaka : Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan Oleh Nommy Horas Thombang Siahaan,Indonesia

PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP


 

Pengertian lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
S.J. McNaughton dan Larry L. Wolf mengartikannya dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism Prof. Dr. Ir. Otto Soemarwoto, seorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikannya sebagai berikut: Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
  1. Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
  2. Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
  3. S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
  4. Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
  5. St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.
Pustaka : Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan Oleh Nommy Horas Thombang Siahaan,Indonesia

MASALAH LINGKUNGAN HIDUP BAGI MANUSIA

Masalah Lingkungan Hidup Masalah lingkungan semakin lama semakin besar, meluas, dan serius. Ibarat bola salju yang menggelinding, semakin lama semakin besar. Persoalannya bukan hanya bersifat lokal atau translokal, tetapi regional, nasional, trans-nasional, dan global. Dampak-dampak yang terjadi terhadap lingkungan tidak hanya berkait pada satu atau dua segi saja, tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem. Apabila satu aspek dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya akan mengalami dampak atau akibat pula.
Pada mulanya masalah lingkungan hidup merupakan masalah alami, yakni peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai bagian dari proses natural. Proses natural ini terjadi tanpa menimbulkan akibat yang berarti bagi tata lingkungan itu sendiri dan dapat pulih kemudian secara alami (homeostasi).
Akan tetapi, sekarang masalah lingkungan tidak lagi dapat dikatakan sebagai masalah yang semata-mata bersifat alami, karena manusia memberikan faktor penyebab yang sangat signifikan secara variabel bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bisa disangkal bahwa masalah-masalah lingkungan yang lahir dan berkembang karena faktor manusia jauh lebih besar dan rumit (complicated) dibandingkan dengan faktor alam itu sendiri. Manusia dengan berbagai dimensinya, terutama dengan faktor mobilitas pertumbuhannya, akal pikiran dengan segala perkembangan aspek-aspek kebudayaannya, dan begitu juga dengan faktor proses masa atau zaman yang mengubah karakter dan pandangan manusia, merupakan faktor yang lebih tepat dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan hidup.
Oleh karena itu, persoalan-persoalan lingkunganm seperti krusakan sumber-daya alam, penyusutan cadangan-cadangan hutan, musnahnya berbagai spesies hayati, erosi, banjir, bahkan jenis-jenis penyakit yang berkembang terakhir ini, diyakini merupakan gejala-gejala negatif yang secara dominan bersumber dari faktor manusia itu sendiri. jadi, beralasan jika dikatakan, di mana ada masalah lingkungan maka di situ ada manusia.
Terhadap masalah-masalah lingkungan seperti pencemaran, banjir, tanah longsor, gaga! panen karena harna, kekeringan, punahnya berbagai spesies binatang langka, lahan menjadi tandus, gajah dan harimau mengganggu perkampungan penduduk, dan lain-lainnya, dalam rangka sistem pencegahan (preventive) dan penanggulangan (repressive) yang dilakukan untuk itu, tidak akan efektif jika hanya ditangani dengan paradigma fisik, ilmu pengetahuan dan teknologi, atau ekonomi. Tetapi karena faktor tadi, paradigma solusinya harus pula melibatkan semua aspek humanistis. Maka dalam hal ini, peran ilmu-ilrnu humaniora seperti sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, kesehatan, religi, etologi, dan sebagainya sangat strategis dalam pendekatan persoalan lingkungan hidup.
Pustaka : Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan Oleh Nommy Horas Thombang Siahaan,Indonesia

EFEK PENCEMARAN UDARA

Salah satu banyaknya polusi yang terjadi diakibatkan oleh udara yang tercemar yang berasal dari baik itu pembuagan akhir asap kendaraan bermotor yang kurang sehat atau pun pembuangan asap dari kegiatan indurstri.
Hal ini tentunya menimbulkan efek efek pencemaran udara pada kehidupan manusia dapat dibagi menjadi efek umum, efek terhadap ekosistem, efek terhadap kesehatan, efek terhadap tumbuh-tumbuhan dan hewan, efek terhadap cuaca dan iklim, dan efek terhadap sosial-ekonomi.
Efek Umum
Efek umum pencemaran udara terhadap kehidupan manusia, antara lain:
  1. Meningkatkan angka kesakitan dan kematian pada manusia, flora, dan fauna.
  2. Memengaruhi kuantitas dan kualitas sinar matahari yang sampai ke per­mukaan bumi dan memengaruhi proses fotosintesis tumbuhan.
  3. Memengaruhi dan mengubah iklim akibat terjadinya peningkatan kadar CO2 di udara. Kondisi ini cenderung menahan panas tetap berada di lapisan bawah atmosfer sehingga terjadi efek rumah kaca (green house effect).
  4. Pencemaran udara dapat merusak cat, karet, dan bersifat korosif terhadap benda yang terbuat dari logam.
  5. Meningkatkan biaya perawatan bangunan, monumen, jembatan, dan lainnya.
  6. Mengganggu penglihatan dan dapat meningkatkan angka kasus kecelakaan lalulintas di darat, sungai, maupun udara.
  7. Menyebabkan wama kain dan pakaian menjadi cepat buram dan bernoda.
Efek terhadap Ekosistem
Industri yang mempergunakan batubara sebagai sumber energinya akan me­lepaskan zat oksida sul fat ke dalam udara sebagai sisa pembakaran batubara. Zat tersebut akan bereaksi dengan air hujan membentuk asam sulfat sehingga air hujan menjadi asam (acid rain). Apabila keadaan ini berlangsung cukup lama, akan terjadi perubahan pada ekosistem perairan danau. Akibatnya, pH air danau akan menjadi asam, produksi ikan menurun, dan secara tidak langsung pendapatan rakyat setempat pun menurun.
Efek terhadap Kesehatan
Efek pencemaran udara terhadap kesehatan manusia dapat terlihat baik secara cepat maupun lambat, seperti berikut.
a. Efek cepat
Hasil studi epidemiologi mcnunjukkan bahwa peningkatan mendadak kasus pencemaran udara juga akan meningkatkan angka kasus kesakitan dan kematian akibat penyakit saluran pemapasan. Pada situasi tertentu, gas CO
Gas Sulfur Dloksida
Gas sulfur oksida merupakan gas pencemar di udara yang konsentrasinya paling tinggi di daerah kawasan industri dan daerah perkotaan. Gas ini dihasilkan dari sisa pembakaran batubara dan bahan bakar minyak. Di dalam setiap survei pencemaran udara, gas ini selalu diperiksa.
Indeks Asap
Berikut cara penggunaan indeks asap (smoke atau selling index): Sampel udara disaring dengan sejenis kertas (paper tape) dan diukur densitasnya dengan alat fotoelektrik meter. Hasil pengukuran dinyatakan dalam satuan Coh Units per 1000 linear feet dari sampel udara. Indeks asap ini sangat bervariasi dari hari ke hari dan bergantung pada perubahan iklim.
Partikel Debu
Partikel-partikel berupa debu dan arang dari hasil pembakaran sampah dan industri merupakan salah satu indikator yang dipergunakan untuk mengukur derajat pencemaran udara. Hasil pengukuran dinyatakan dalam satuan miligram atau mikrogram partikel per meter kubik udara.
Parameter Lain untuk Indikator Pencemaran Udara
Berikut beberapa parameter lain yang dapat digunakan untuk menentukan derajat pencemaran udara yang terjadi.
1. Karbon monoksida
 Karbon monoksida dapat juga dipakai sebagai parameter untuk indikator pencemaran udara, terutama yang diakibatkan oleh pembakaran bahan bakar minyak oleh kendaraan bermotor.
2. Oksidan (03)
Oksidan, misalnya saja ozon (03), dihasilkan akibat kerja sinar matahari terhadap asap pembuangan kendaraan bermotor di kota-kota besar.
3. Nitrogen dioksida
Nitrogen dioksida merupakan gas yang dihasilkan baik akibat kegiatan manusia maupun akibat proses alam semacam aktivitas gunung berapi. Gas ini dapat dipakai sebagai indikator pencemaran udara.
4. Timah hitam atau timbal
Sering dipakai sebagai bahan untuk menambah kekuatan dan kecepatan mobil dan biasanya ditambah ke dalam bahan bakar bensin.
Pustaka
Pengantar Kesehatan Lingkungan Dr. Budiman Chandra , Penerbit Buku Kedokteran EGC

POLUSI AIR DAN TANAH


polusi air dan tanah

Pencemaran air dan tanah umumnya terjadi oleh tingkah laku manusia seperti oleh zat-zat detergen, asap belerang dan zat-zat kimia sebagai sis pembuangan pabrik-pabrik kimia atau industri. Pencemaran inipun bisa juga oleh pestisida, herbisida, pupuk tanaman yang merupakan unsur-unsur polutan, sehingga mutu air dan tanah berkurang bahkan dapat membahayakan, baik untuk tumbuh-tumbuhan maupun hewan/manusia.
Sebagai contoh DDT, ladrin, endrin, dan fosfor organik bila mencemari tanah pertanian akan merugikan sebab zat-zat ini bisa membunuh mikroorganisma/jasad renik yang sangat penting bagi tanah untuk proses pembusukan dan sintesa zat-zat organin atau anorganik.
Insektisida yang sering dipakai sebagai pembasmi serangga/nyamuk kalau paenggunaannya tidak terkontrol bisa menimbulkan pencemaran pada umumnya, misalnya air minum, bisa merugikan kesehatan pada umumnya dan juga dapat mengakibatkan resistensi terhadap zat-zat ini. Selain itu insektisida ini juga dapat bersifat karsinogenik, yaitu zat-zat yang bisa menimbulkan terjadinya kanker atau tumor ganas.
Jangan dilupakan pula sampah-sampah atau kotoran yang tidak digunakan akibat proses kehidupan manusia yang sering dibuang kedalam tanah atau air sungai. Hal ini jelas mempengaruhi produktifitas air, tanah dan lingkungan secara luas.
Degnan demikian dalam setiap program pembangunan, penggunaan zat-zat untuk mendukung berhasilnya pembangunan (penggunaan pestisida, dan lain-lain) harusla dikendalikan dengan seksama untuk memperkecil pengaruh sampingan yang tidak diinginkan. usahakan kalau memungkinkan untuk menemukan zat kimia yang efektif sebagai pengganti zat kimia yang mempunyai pengaruh yang tidak baik pada lingkungan.
Sebelum ditemukan zat kimia demikian, maka satu-satunya jalan sebagai petunjuk ekologi yang dapat dianjurkan adalah kewaspadaan dalam penggunaan setiap zat kimia yang mempunyai pengaruh potensial yang luas pada lingkungan.
Hal ini perlu sebab beberapa bentuk pencemaran, terutama yang disebabkan oleh zat kimia beracun seperti asam, alkali, lemak, dtergen dan lain-lain mempunyai pengaruh langsung yang destruktif pada kehidupan.

CARA PENGELOLAAN AIR & MENCEGAH PENCEMARAN AIR

pengelolaan air 
Air merupakan sumber daya alam yang sangat diperlukan oleh manusia dan makhluk hiudp lainnya. Manusia memerlukan air baik untuk proses kimia fisika maupun untuk aktifitas kehidupan lainnya.
Sekalipun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, tetapi kualitas air sangat dipengaruhi oleh peranan manusia dalam pengelolaannya. Kualitas total air tawar yang ada di bumi jumlahnya relatif dapat menurun jumlahnya.
Pengelolaan air di sini termasuk pengelolaan perairan pantai dan ekosistem danau. Pengelolaan air meliputi strategi sebagai berikut:  
  1. melindungi perairan agar terjaga kebersihannya sehingga dapat menjaga kelangsungan flora dengan menjaga perakaran tanaman dari gangguan fisik maupun kimiawi;
  2. mengusahakan cahaya matahari dapat menembus dasar perairan, sehingga proses fotosintesa dapat berjalan lancar
  3. menjaga agar fauna memangsa dan predator selalu seimbang dengan mempertahankan rantai makanan
  4. mempergunakan sumberdaya berupa air seefisien mungkin, sehingga zat hara yang ada dapat tersimpan dengan baik yang juga berarti sebagai penimpan energi dan materi;
Pada prinsipnya pengelolaan sumber daya alam air ini, sangat bergantung pada bagaimana kita mempergunakan dan memelihara serta memperlakukan sumber air itu menjadi seoptimal mungkin, tetapi tanpa merusak ataupun mencemarinya dan juga mempertahankan keadaan lingkungan sebaik-baiknya.
Usaha Mencegah Pencemaran Air
Usaha pencegahan pencemaran air ini bukan merupakan proses yang sederhana, tetapi melibatkan berbagai faktor sebagai berikut:
  1. Air limbah ang akan dibuang ke perairan harus diolah lebih dahulu sehingga memenuhi standar air limbah yang telah ditetapkan pemerintah.
  2. Menentukan dan mencegah terjadinya interaksi sinergisma antarpolutan pemerintah.
  3. Menggunakan bahan yang dapat mencegah dan menyerap minyak yang tumpah di perairan
  4. Tidak membuang air limbah rumah tangga langsung ke dalam perairan. Hal ini untuk mencegah pencemaran air oleh bakteri.
  5. Limbah radioaktif harus diproses dahulu agar tidak mengandung bahaya radiasi dan barulah dibuang di perairan.
  6. Mengeluarkan atau menguraikan deterjen atau bahan kimia lain dengan menggunakan aktifitas mikroba tertentu sebelum dibuang ke dalam perairan umum
Semua ketentuan di atas bila tidak dapat dipenuhi dapat dikenakan sanksi.
Sumber: Lingkungan Hidup & Kelestariannya Prof. Dr. H, Imam Supardi, dr. Sp.Mk.

PERBEDAAN AIR TERCEMAR DAN AIR TIDAK TERCEMAR

 Air merupakan unsur kehidupan yang sangat dibutuhkan makhluk hidup di bumi ini khususnya bagi kehidupan manusia, tumbuhan dan hewan. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengetahui perbedaan antara air yang tercemar dan air tidak tercemar. Bisa Anda bayangkan jika air yang kita konsumsi sehari-hari tercemar, maka akan banyak penyakit yang timbul dan bahkan mengakibatkan kematian dan akan mengganggu rantai makanan kita.
Berikut ini kita perlu mengetahui indikator-indikator apa yang perlu diperhatikan untuk membedakan air tercemar dan air tidak tercemar ini.
Ada banyak indikator yang menunjukkan tingkat pencemaran air tanah, yang harus dilakukan di laboratorium. Namun secara sederhana air tanah yang tercemar juga bisa dikenali lewat pengamatan fisik. Untuk mendapatkan air tanah dengan kualitas baik, sumur harus dibuat dengan kedalaman tertentu.
Sumur yang terlalu dangkal akan terisi air permukaan, yang lebih mudah terkontaminasi oleh cemaran atau polutan. Sumber pencemaran terdiri dari polutan alami (mineral dan mikroorganisme) serta polutan buatan. Polutan buatan manusia seperti residu (sisa) bahan kimia umumnya lebih berbahaya dibandingkan polutan alami. Polutan buatan bisa datang dari limbah rumah tangga, industri maupun pertanian.
Dari rumah tangga antara lain berupa air sabun bekas cucian. Dari industri lebih beragam, sementara dari pertanian antara lain pupuk dan pestisida. Air bersih yang layak untuk dikonsumsi seharusnya tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Adanya pencemaran menyebabkan perubahan pada sifat tersebut.
Tanda-tanda bahwa air tanah sudah tercemar dapat dikenali melalui pengamatan fisik. Beberapa di antaranya seprti dikutip dari Indiastudychannel, Selasa (25/5/2010) adalah:
  1. Warna kekuningan akan muncul jika air tercemar chromium dan materi organik. Jika air berwarna merah kekuningan, itu menandakan adanya cemaran besi. Sementara pengotor berupa lumpur akan memberi warna merah kecoklatan.
  2. Kekeruhan juga merupakan tanda bahwa air tanah telah tercemar oleh koloid (bio zat yang lekat seperti getah atau lem). Lumpur, tanah liat dan berbagai mikroorganisme seperti plankton maupun partikel lainnya bisa menyebabkan air berubah menjadi keruh.
  3. Polutan berupa mineral akan membuat air tanah memiliki rasa tertentu. Jika terasa pahit, pemicunya bisa berupa besi, alumunium, mangaan, sulfat maupun kapur dalam jumlah besar.
  4. Air tanah yang rasanya seperti air sabun menunjukkan adanya cemaran alkali. Sumbernya bisa berupa natrium bikarbonat, maupun bahan pencuci yang lain misalnya detergen.
  5. Sedangkan rasa payau menunjukkan kandungan garam yang tinggi, sering terjadi di daerah sekitar muara sungai.
  6. Bau yang tercium dalam air tanah juga menunjukkan adanya pencemaran. Apapun baunya, itu sudah menunjukkan bahwa air tanah tidak layak untuk dikonsumsi.
Nah setelah kita sudah mampu membedakan antara air yang terceman dan yang tidak tercemar, kita dapat terhindar dari penyakit-penyakit dan bahkan kita dapat mencegahnya dengan selalu menjaga lingkungan kita. (sumber detikhealth)

Minggu, 12 Februari 2012

HARMONI HUTANKU


HARMONI HUTANKU


HARMONI HUTANKU


HARMONI HUTANKU


HARMONI HUTANKU


SAMBUTAN MENTERI KEHUTANAN

 
SAMBUTAN MENTERI KEHUTANAN
PADA ACARA
HARI MENANAM POHON INDONESIA
DI SELURUH INDONESIA
TANGGAL 28 NOVEMBER 2011


Bismillahirrohmanirohim
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati;

•    Gubernur, Bupati, Walikota, beserta Muspida
•    Saudara-saudara sekalian dan Hadirin yang berbahagia,

Pertama-tama saya mengajak hadirin sekalian untuk bersyukur kehadirat Allah SWT, kepada Nya kita mengabdi dan memohon pertolongan. Dan atas rahmat yang dilimpahkan kepada kita, hari ini kita dapat berkumpul bersama pada acara peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Semoga saudara-saudara dalam keadaan sehat walafiat.

Pertama-tama pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008, Pemerintah telah menetapkan setiap tanggal 28 November kita peringati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), dan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN).  Pada peringatan HMPI tahun 2010 di Jatiluhur, Presiden RI telah mengamanatkan untuk melakukan Gerakan Penanaman Satu Milyar Pohon pada tahun 2011.

Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2011 merupakan gerakan nyata penanaman pohon secara massal yang bertujuan untuk :

  1. Menambah tutupan lahan dan mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor;
  2. Konservasi keanekaragaman hayati (biodeversity);
  3. Penyerapan karbon di atmosfir untuk pencegahan dampak perubahan iklim;
  4. Mendukung pembangunan ketahanan pangan, energi, dan ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat.
Saudara sekalian,

Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, karena telah  dikaruniai sumberdaya alam yang besar, dan mempunyai fenomena-fenomena alam yang unik. Ada dataran rendah, dataran tinggi, bergelombang, berbukit-bukit, pegunungan, cekungan, lereng yang curam, serta munculnya gunung-gunung berapi.

Kekuatan geologis yang mengakibatkan timbulnya fenomena-fenomena alami seperti itu, dibeberapa tempat telah mengangkat berbagai deposit bahan tambang ke posisi relatif dekat dengan permukaan bumi.  Maka tidak mengherankan jika di persada Bumi Pertiwi kita ini terdapat beberapa deposit tambang yang potensial, yang dapat dikelola untuk mendorong pertumbuhan industri. Selain sumberdaya hutan, kita mempunyai minyak bumi, gas alam cair, emas, tembaga, besi, timah, dan kapur.

Tetapi di samping keadaan yang tampak menguntungkan seperti itu, mengingat topografi yang unik, maka kebanyakan kondisi tanah di berbagai wilayah Indonesia rawan akan bahaya erosi, banjir, dan

tanah longsor. Lebih-lebih bila diingat bahwa Indonesia berada di daerah tropis yang curah hujannya tinggi.  Karena itu, pemanfaatan sumberdaya alam, baik hutan, tambang atau penggalian deposit kekayaan bumi lainnya, harus diselenggarakan secara hati-hati, dan bijaksana, yang berwawasan lingkungan. Hal ini penting agar tanah tidak menjadi rusak tanpa penutup vegetasi yang menjadi sarana perlindungannya.

Demikian pula pemanfaatan lahan untuk budidaya pertanian, terutama pertanian lahan kering di daerah hulu, juga harus dilaksanakan dengan penuh perhitungan, mengingat bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia ini merupakan daerah aliran sungai (DAS). Hulu DAS merupakan daerah resapan yang penting. Apabila Hulu DAS mengalami kerusakan akan memicu terjadinya banjir, erosi, dan longsor.

Terjadinya banjir dan longsor di beberapa daerah membuktikan bahwa hulu DAS telah mengalami kerusakan. Guna mengatasi masalah tersebut, Kementerian Kehutanan telah meluncurkan berbagai program untuk perbaikan lingkungan, satu di antaranya adalah Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon.

Agar Pohon yang kita tanam, selain untuk mengendalikan longsor, dan banjir, tetapi juga dapat menyediakan sumber air bersih di musim kemarau, maka perlu gerakan konservasi tanah, dan air melalui pembuatan embung, cekdam, sumur resapan dan biopori. Hal ini penting agar air dari hujan, dan air limbah di sekitar kita dapat meresap ke bumi, sehingga tidak mengalir deras menjadi air permukaan yang seringkali menyebabkan banjir, erosi, dan tanah longsor.

Penanaman pohon disertai konservasi tanah, dan air sebagai sinergitas pengelolaan air vertikal, Insya Allah akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena tanah yang subur, dan air yang berkecukupan tidak saja baik untuk pertumbuhan pohon, tetapi juga untuk ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih.

Saudara sekalian,

Mengingat perbaikan lingkungan ini merupakan kerja besar, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, maka saya harapkan instansi terkait, kalangan pendidikan, TNI, POLRI, dan swasta ikut serta mendukung gerakan penanaman satu miliar pohon ini. Keikutsertaan semua pihak dalam kegiatan penanaman pohon ini dapat dikatakan bahwa dalam pembangunan nasional tidak ada program yang primadona, karena pada dasarnya di dalam pembangunan nasional itu terdapat keterkaitan antarsektor, dan semua sektor harus saling mendukung demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.  Inilah yang kita sebut dengan kebersamaan.

Demikian pula dengan kegiatan penanaman pohon pada hari ini, merupakan wujud kebersamaan Pemerintah dengan masyarakat.  Kebersamaan seperti itu perlu terus kita bina dan kembangkan, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya lingkungan hidup yang baik, dan dengan kesadaran sendiri berperan aktif dalam  rehabilitasi hutan dan lahan.

Saya harapkan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia ini akan membangkitkan semangat swadaya masyarakat dalam gerakan penanaman satu miliar pohon, dan hal ini yang menjadi esensi dalam seluruh program gerakan penanaman pohon yang telah diluncurkan Kementerian Kehutanan dalam rangka perbaikan lahan kritis.

Saudara sekalian,

Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan arahan terbaru Bapak Presiden RI, yaitu Agenda Ekonomi Khusus, dalam bentuk 8 Agenda, dan 1 Agenda Pengelolaan Sumberdaya Alam Berkeadilan. Dalam 9 Agenda Ekonomi Khusus tersebut, 5 agenda di antaranya terkait dengan sektor kehutanan, yaitu :

  1. Peningkatan tambahan daya listrik sebesar 10.000 MW sampai dengan 2015. Upaya kehutanan adalah melalui percepatan kerjasama pemanfaatan geothermal, mikrohidro, dan penyediaan lahan pinjam pakai untuk bendungan, jaringan listrik, dan transmisi listrik.
  2. Surplus beras sebesar 10 juta ton mulai 2014, dilakukan dengan penyediaan lahan seluas 200.000 ha di Kalteng, Kaltim, dan Kalbar.
  3.  Peningkatan lapangan pekerjaan dengan sasaran jumlah pengangguran dibawah 6 % pada tahun 2014. Bidang kehutanan diharapkan menyerap tenaga kerja melalui pembangunan HTR, HTI, HD, KBR, HR, dan industri kayu berbasis hutan tanaman.
  4. Gerakan Indonesia Bersih. Kementerian Kehutanan  akan melakukan RHL di 108 DAS Prioritas, penghijauan lingkungan seluas 360.000 ha, dan pembangunan hutan kota seluas 4.000 ha sampai tahun 2014.
  5. Pengelolaan SDA yang berkeadilan, dengan mendorong operasional PP,  dan  Permenhut  yang direvisi, antara lain melibatkan rakyat setempat sebesar 20 % dalam kepemilikan/pembangunan perkebunan dan HTI.

Kelima agenda yang terkait dengan sektor kehutanan tersebut menjadi tugas kita bersama, Kemenhut, kementerian terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Untuk itu, kita semua perlu untuk saling berkoordinasi, dan bermitra.

Dengan koordinasi dan kemitraan yang harmonis, Insya Allah kelima agenda tersebut dapat kita laksanakan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat (pro poor), meningkatkan lapangan kerja (pro job), menaikkan  kontribusi sektor kehutanan pada pertumbuhan ekonomi regional dan nasional (pro growth), sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup (pro environment).

Demikian beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini. Semoga kerja keras kita akan menjadi amal saleh yang bermanfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Wabilllahitaufiq walhidayah wassalamualaikum warakhmatullah wabarakatuh.




MENTERI KEHUTANAN
ttd

ZULKIFLI HASAN

Jumat, 10 Februari 2012

PENANAMAN 1000 POHON DI BANTARAN SITU CIBULAKAN KEL. PERIUK KOTA TANGERANG



LSM PELANGI NUSANTARA adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang berbasis orientasinya pada kepedulian terhadap lingkungan hidup di berbagai kawasan yang merupakan suatu lingkungan yang memiliki banyak : harapan, permasalahan dan peristiwa-peristiwa yang berakibat pada lingkungan hidup baik secara positif maupun negative. LSM PELANGI NUSANTARA lahir terinspirasi dari hasil renungan setelah melihat pada kenyataan yang terlihat, terasakan dan terakibat dari proses kehidupan di kawasan Kota Tangerang yang memiliki keadaan dan karakteristik persoalan lingkungan hidup yang lain di kota atau daerah pada umumnya yaitu merupakan kota industry, kota perdagangan dan jasa, pasti memiliki masalah-masalah yang akan berbeda karena dampak dari kawasan industry perdagangan dan jasa itu sendiri, sehingga komunitas yang terdampakpun memiliki resiko yang berbeda dengan kawasan lainnya. Hal ini apabila kita pahami lebih dalam merupakan suatu konsweksi yang tidak dapat dihindari tapi perlu perhatian yang serius dari berbagai unsur atau komponen masyarakat. Kami punya harapan semuanya akan bisa kita antisipasi dan meminimalisasi dari kerugian dampak semua itu selama kita bersama-sama memiliki rasa kepedulian yang biasa menanggulangi resiko sebagai kota industry perdagangan dan jasa baik oleh masyarakat, pemerintah dan yang lebih lagi para pengusaha sebagai penggerak roda ekonomi yang berorientasi pada dunia usaha. Dari hal kesadaran itulah maka kami berusaha menggabungkan diri dengan modal pemahaman seperti yang disebutkan di atas. LSM PELANGI NUSANTARA berlandaskan atas Pancasila, dengan prinsip kelembagaan : Mandiri, berkarya, kebersamaan dan independen memiliki Visi, menjaga lingkungan hidup bagai menjaga diri sendiri dan Misi, memotivasi, mengedukasi, peduli, mengamati mengadvokasi, menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Mari kita bersama seluruh komponen masyarakat dengan kesadaran penuh kita bersama-sama menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup